Peluncuran bus patas Trans-Jogja yang semula direncanakan bulan Desember diundur menjadi Januari 2008. Sebab, sampai sekarang perjanjian kerja sama operasionalisasi bus antara Pemerintah Provinsi DIY dan PT Jogja Tugu Trans sebagai operator, belum juga disetujui DPRD DIY.
"Kami memutuskan menunda peluncuran bus Trans-Jogja menjadi Januari karena sampai sekarang persetujuan dari dewan (DPRD) untuk legalitas pelaksanaan belum turun," ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DI Yogyakarta Mulyadi Hadikusumo, Rabu (28/11), di Yogyakarta.
Mulyadi mengutarakan, perjanjian kerja sama operasionalisasi bus Trans-Jogja antara Pemprov DIY dan PT Jogja Tugu Trans (PT JTT) merupakan landasan legal formal operasionalisasi bus patas. PT JTT merupakan konsorsium beberapa koperasi angkutan di Yogyakarta. "Kami masih menunggu keputusan dewan, kalau persetujuan kerja sama itu bisa cepat, Januari bisa diluncurkan. Namun, kalau ternyata masih lama, kemungkinan juga akan tertunda lagi," katanya.
Di sisi lain, lanjut Mulyadi, pembangungan shelter atau halte Trans-Jogja terus dikebut. Sebanyak 42 halte yang menjadi tanggung jawab Pemprov DIY mencapai tahap pekerjaan 50 persen. Halte yang dibuat memiliki ukuran bervariasi, mulai 1,5 meter x 6 meter, hingga 2 meter x 8 meter, tergantung lokasi dan kecukupan luas lahan yang hendak dipakai.
"Kalau halte dan pengerjaan prasarana lainnya sebenarnya tidak ada masalah karena prosesnya masih terus berlanjut. Halte yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Yogyakarta juga masih terus dikerjakan," tutur Mulyadi.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Gandung Pardiman menuturkan keterlambatan turunnya persetujuan kerja sama dari DPRD DIY bukan karena DPRD DIY bertele-tele dalam pembahasan. Namun, karena memegang prinsip kehati-hatian.
"Kami tidak mau terburu-buru dan tidak ingin terjadi kesalahan yang berpotensi menimbulkan kasus hukum di kemudian hari. Kita belajar dari proyek CDMA (code division multiple access), persetujuan sudah diberikan tetapi pelaksanaan proyek tidak jelas," ungkapnya.
Prosedur yang benar
DPRD DIY, lanjut Gandung, telah membentuk panitia khusus bus patas agar pembahasan draf kerja sama bisa segera diselesaikan. "Pansus masih terus bekerja. Keterlambatan ini bukan karena DPRD. Dulu dalam draf kerja sama yang diajukan oleh eksekutif disebutkan kerja sama itu antara pemprov dengan PT 'X', tidak disebutkan secara jelas PT-nya apa. Nah, itukan membingungkan. Sekarang drafnya sudah diperbaiki dengan disebutkan PT Jogja Tugu Trans," katanya.
Menurut Gandung, proses pembahasan kini telah mencapai tahap finalisasi dan diharapkan bisa selesai Desember. "Bagi kami, bus patas Trans-Jogja itu diluncurkan Januari atau Februari 2008 tidak apa-apa. Yang penting seluruh prosedur dilalui dengan benar," ucapnya.
Proyek bus Trans-Jogja di DIY mengadopsi sistem bus Transjakarta. Bedanya, bus Trans-Jogja memakai bus ukuran sedang dan tidak memakai jalur khusus seperti Transjakarta, tetapi bercampur dengan kendaraan lain karena keterbatasan lebar jalan. Bus Trans- Jogja hanya akan berhenti di halte-halte khusus yang sudah disiapkan, yaitu 76 halte. (Dipetik dari Kompas Online, Kamis 29 Desember 2007)
No comments:
Post a Comment